Melanggar Peraturan, 9 Warga Negara Asing Dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian
Sebanyak 9 orang Warga Negara Asing dari 503 Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). TAK merupakan sanksi administratif yang ditetapkan Pejabat Imigrasi terhadap Orang Asing di luar proses peradilan. Sanksi adminstratif tersebut dapat berupa: pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan Izin Tinggal; larangan untuk […]