“Layanan Berbasis HAM, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkeadilan”
Dalam menyelenggarakan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kediri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah dan mudah diakses semua kalangan. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kediri menyediakan fasilitas Layanan Ramah HAM yang dikhususkan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat kelompok rentan.
Terdapat empat kategori kelompok rentan yang berhak mendapatkan Layanan Prioritas & Fasilitas Ramah HAM, yaitu:
- Lansia (berumur 60 tahun keatas);
- Penyandang Disabilitas;
- Balita;
- Ibu Hamil/Menyusui.
“Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.”
Untuk masyarakat yang termasuk empat kategori kelompok rentan tersebut mendapat kemudahan dalam mengajukan permohonan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kediri. Pemohon kelompok rentan mendapat kemudahan tidak perlu mendaftar antrean paspor (APAPO) serta diprioritaskan/didahulukan dalam proses pengajuan paspor.
Selain itu, masyarakat kelompok rentan dapat memanfaatkan Fasilitas Ramah HAM yang tersedia saat mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kediri. Fasilitas tersebut antara lain Halte Ramah HAM, Ruang Pelayanan Ramah HAM, tempat parkir khusus, Ruang Laktasi bagi ibu meyusui, tempat bermain anak, guiding line penyandang tuna netra, kursi roda, toilet khusus Ramah HAM, informasi panduan pelayanan versi huruf braille, dll.
“Mendapati Dugaan Pelanggaran HAM, Laporkan ke Pos Yankomas”
Bagi masyarakat sekitar Kediri yang akan melaporkan dugaan pelanggaran HAM tidak perlu jauh-jauh pergi melaporkan ke Kanwil Kemenkuham Jatim di Surabaya. Saat ini, Kantor Imigrasi Kediri juga telah menyediakan sarana yang diperuntukkan untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yaitu Ruang Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat).
Berbagai upaya tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kediri dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, berbasis HAM serta bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
[instagram url=https://www.instagram.com/p/CIwmJYDLRF5/ hidecaption=true]