Kantor Imigrasi Kediri

Pengembalian Dokumen Keimigrasian / EPO (Exit Permit Only)

Home > Pengembalian Dokumen Keimigrasian / EPO (Exit Permit Only)

EPO (Exit Permit Only) adalah proses pengembalian dokumen keimigrasian yang menjadi tanda berakhirnya izin tinggal Orang Asing di Indonesia.

  1. Asli dan fotokopi paspor kebangsaan yang masih berlaku;
  2. Asli dan fotokopi KITAS;
  3. Asli dan fotokopi surat sponsor dan jaminan (ditandatangani direksi);
  4. Asli dan fotokopi IMTA dan DPKK;
  5. Fotokopi RPTKA;
  6. Surat kuasa bagi yang diberi kuasa;
  7. Fotokopi E-KTP sponsor;
  8. Fotokopi E-KTP pihak yang diberi kuasa;
  9. Return Ticket;

 

Permohonan ERP (Exit Re-Entry Permit) Tidak Kembali

  1. Asli dan fotokopi paspor kebangsaan yang masih berlaku;
  2. Asli dan fotokopi KITAS;
  3. Asli dan fotokopi surat sponsor dan jaminan (ditandatangani direksi);
  4. Fotokopi RPTKA;
  5. Surat kuasa bagi yang diberi kuasa (ditandatangani direksi);
  6. Fotokopi E-KTP sponsor;
  7. Fotokopi E-KTP pihak yang diberi kuasa;
  8. Fotokopi cap keberangkatan;
  9. Return Ticket.