Kantor Imigrasi Kediri

Perubahan Alamat

Home > Perubahan Alamat

Perubahan alamat (mutasi) tempat tinggal bagi Orang Asing dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Asli dan fotokopi paspor kebangsaan yang masih berlaku
  2. Asli dan fotokopi KITAS
  3. Asli dan fotokopi surat sponsor dan jaminan (ditandatangani direksi)
  4. Asli dan fotokopi IMTA dan DPKK
  5. Surat kuasa bagi yang diberi kuasa (ditandatangani direksi)
  6. Surat domisili dari kelurahan
  7. Fotokopi E-KTP sponsor
  8. Fotokopi E-KTP pihak yang diberi kuasa