SURVEI KEBUTUHAN KONSUMEN
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) & Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Tahun 2021-2022
Survei mandiri dilakukan oleh pemohon keimigrasian setelah selesai menerima pelayanan dari Kantor Imigrasi Kediri. Pengisian survei hanya dapat dilakukan menggunakan handphone/smartphone pemohon dengan ketentuan satu perangkat dapat mengisi untuk satu input pengisian survei dan dilakukan pada saat jam kerja.