Melanggar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak WN Sri Lanka

Kediri – Kantor Imigrasi Kediri melalui seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kembali melakukan pendeportasian kepada 2 (dua) Warga Negara Sri Lanka yaitu Ibu dan Anak dengan inisial NJMA (ibu) dan NN (anak). WN Sri Lanka dengan inisial NJMA (ibu) pemegang Izin Tinggal Terbatas Penyatuan Keluarga, melanggar pasal 116 jo Pasal 71 huruf (a) dan kepada […]