Kediri- Pada hari Sabtu dan Minggu, 3 dan 4 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan pelayanan Paspor Merdeka di lantai 1 Kediri Town Square (KETOS).
Hari Pengayoman yang diperingati setiap tahun pada tanggal 19 Agustus merupakan momentum penting Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dan dalam rangka memperingati Hari
Pengayoman ke-79 tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menghadirkan Pelayanan Paspor Merdeka sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pelayanan Paspor Merdeka merupakan solusi bagi Masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari kerja Senin-Jumat untuk mengajukan permohonan paspor dan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kuota di aplikasi M-Paspor. Cara pendaftarannya cukup mudah, tidak perlu menggunakan aplikasi M-Paspor. Cukup dengan mengisi link google form yang sudah disebarkan melalui media sosial Instagram Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri beberapa hari sebelum giat dilaksanakan.
Pada layanan Paspor Merdeka tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melayani permohonan paspor elektronik bagi pemohon paspor baru dan penggantian paspor, namun tidak
melayani permohonan paspor rusak, paspor hilang, maupun penggantian data.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Mas Djoko A. Wibowo menyatakan, “Kami sangat antusias menyambut perayaan Hari Pengayoman tahun ini dengan menghadirkan Pelayanan Paspor Merdeka. Acara ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan solusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan paspor mereka”.
Layanan Paspor Merdeka terbuka tidak hanya bagi masyarakat Kota atau Kabupaten Kediri, namun juga bagi masyarakat di kota-kota lain seperti dari Blitar dan Malang. Total sebanyak 72
pemohon terlayani dalam kegiatan ini.
Atas terselenggaranya kegiatan Paspor Merdeka, beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Manajemen Kediri Town Square yang telah menyediakan tempat, kepada masyarakat yang telah antusias dan hadir, serta kepada pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri yang
bertugas.



