Kantor Imigrasi Kediri

Syarat Umum

    Syarat permohonan paspor bagi yg belum pernah memiliki paspor sebelumnya:

    1. E-KTP
    2. KARTU KELUARGA
    3. Pilih salah satu dari dokumen:
      AKTA LAHIR
      BUKU NIKAH (yang mencantumkan nama & tempat tanggal lahir)
      IJAZAH (yang mencantumkan nama orang tua kandung), atau
      SURAT PEMBABTISAN dari Gereja (yang memuat nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua)

     Pastikan benar-benar belum pernah memiliki paspor sebelumnya.  

    Syarat Tambahan

    Syarat tambahan pengajuan paspor bagi Calon Jamaah Haji/Umroh :

    1. Surat Rekomendasi dari Kemenag 
    2. Surat Rekomendasi dari Travel Umroh

    Syarat tambahan pengajuan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI):

    1. Surat Rekomendasi Kerja dari Disnaker
    2. Surat Rekomendasi dari BP2MI
    3. Surat Panggilan Kerja ke Luar Negeri
    1. Surat Rekomendasi Magang/Praktik Kerja dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja.

    Melampirkan Surat Rekomendasi (sebagai pelaut/awak kapal) dari Disnaker.

    Atau jika tidak ada Rekom Disnaker

    Melampirkan berkas asli & fotocopy: Basic Safety Training (BST) dan Buku Pelaut (Seaman Book) sebagai dokumen pendukung pekerjaan sebagai pelaut/awak kapal.

    Sebagai bukti dukung bahwa paspor akan digunakan untuk keperluan melanjutkan belajar/study ke luar negeri, harap melampirkan surat keterangan/rekomendasi dari instansi berwenang atau bukti pendaftaran study ke luar negeri.

    CATATAN

    • Mohon dipastikan kesamaan penulisan data (Ejaan Nama, Tempat Lahir, & Tanggal Lahir) pada semua dokumen persyaratan sebelum proses paspor;
    • Semua persyaratan harus dibawa dokumen aslinya & masing-masing dokumen difotokopi 1 lembar pada kertas ukuran A4 / quarto (jangan dipotong);
    • Siapkan Meterai 10.000 untuk pengisan formulir (Jumlah Meterai | Dewasa Paspor Baru = 1 | Dewasa Penggantian Paspor = 2 | Anak Paspor Baru = 2 | Anak Penggantian Paspor = 3 | Penambahan Nama untuk Umroh/Haji = 1).

    Info Lebih Lanjut Hubungi:

    WhatsApp
    CS & Pengaduan
    081133378284
    (chat-only)