Kantor Imigrasi Kediri

Inteldakim: Pengawasan Orang Asing

Home > Inteldakim: Pengawasan Orang Asing

[instagram url=https://www.instagram.com/p/CDvS-zCjWn1/ hidecaption=true]

Selain pelayanan paspor, Imigrasi Kediri juga bertugas dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja. Adapun wilayah kerja Kanim Kediri meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.

Beberapa hari yang lalu, Seksi Inteldakim Kanim Kediri melakukan pengawasan orang asing dan pengecekan lapangan permohonan alih status izin tinggal WNA di Kabupaten Jombang. Setelah berkoordinasi dengan kantor desa setempat, petugas Inteldakim mendatangi tempat tinggal WNA guna pengecekan dokumen alih status ITAS ke ITAP.

Dalam pengawasan orang asing, petugas Inteldakim Kanim Kediri melakukannya dengan ramah, sesuai prosedur, serta menolak pemberian dalam bentuk apapun. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message