Kantor Imigrasi Kediri

Kantor Imigrasi Kediri Tunda Penerbitan 154 Permohonan Paspor

Home > Kantor Imigrasi Kediri Tunda Penerbitan 154 Permohonan Paspor

Kediri – Selama periode 1 Januari s.d. 5 Juli 2019, Kantor Imigrasi Kediri telah menunda 154 permohonan paspor yang diduga akan disalahgunakan untuk bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

Tindakan ini bukan untuk mempersulit pemohon paspor tetapi sebagai bentuk nyata peran negara hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga negara sehingga dapat mencegah permasalahan dikemudian hari.

Selain itu, salah satu bentuk pencegahan terhadap pekerja migran non-prosedural, Kantor Imigrasi Kediri telah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mensosialisasikan prosedur yang benar bekerja ke luar negeri di sekolah-sekolah dan desa.

Bentuk apresiasi terhadap pencegahan yang telah dilakukan ini, Menteri Hukum dan Ham RI memberikan penghargaan kepada Kanim Kediri pada bulan Januari 2019.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message