Kediri – Selasa, 12 Maret 2019, bertempat di Grand Panglima Resto, sebanyak 95 anggota Timpora Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kediri berkumpul untuk melakukan koordinasi dan saling bertukar informasi. Dibuka oleh laporan dari Kakanim Kediri dan dilanjutkan oleh sambutan dari Kadivim yang juga sekaligus membuka acara secara resmi.
Materi diberikan oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Bapak Supangkat. Materi diberikan mengenai tupoksi, proses dan syarat WNA memiliki E-KTP. Dilajutkan oleh Kadivim yang memberikan dasar hukum mengenai Keimigrasian dan perlunya Timpora untuk memperkuat pengawasan kepada WNA.