Kantor Imigrasi Kediri

Timpora Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Pengawasan WNA

Home > Timpora Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Pengawasan WNA

KOTA KEDIRI – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Kediri. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merdeka ini menekankan sinergi lintas sektoral antarinstansi.

Rapat koordinasi TIMPORA tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, di Hotel Merdeka, Kota Kediri. Acara berjalan tertib dan kondusif, dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Kediri, Kodim 0809/Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kementerian Agama, Bea dan Cukai Kediri, Badan Narkotika Nasional, serta berbagai dinas terkait seperti Disbudparpora, Disnaker, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Satpol PP, BIN, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Samsul Bahri, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing. “Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” tegasnya.

Selanjutnya, sambutan dari Kantor Imigrasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Merdhi Berliano, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri. Ia menyatakan komitmen Kantor Imigrasi untuk terus memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antaranggota TIMPORA guna meningkatkan efektivitas pengawasan secara terpadu.

Pada sesi utama, peserta menggelar diskusi dan sharing yang menjadi fokus kegiatan. Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait pengawasan orang asing, antara lain penguatan sinergi dan pertukaran data antarinstansi karena data yang ada masih bersifat umum dan belum spesifik, optimalisasi mekanisme pelaporan serta koordinasi lintas sektor, penanganan izin tinggal yang telah berakhir beserta penertiban administrasinya, kejelasan batas kewenangan masing-masing instansi untuk menghindari tumpang tindih, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas tenaga kerja asing, serta keberadaan investor, dan peningkatan langkah preventif melalui monitoring rutin serta penguatan peran penjamin.

Rapat koordinasi TIMPORA ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan WNA secara terintegrasi, sehingga segala potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara tepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message