-
Senin - Kamis | 08:00 - 16:00 WIB |
Jumat I 08:00 - 16:30
ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA & AFFIDAVIT
CHILDREN WITH DUAL CITIZENSHIP & AFFIDAVITAnak Berkewarganegaraan Ganda wajib didaftarkan oleh orang tua atau wali kepada Kepala Kantor Imigrasi sesuai domisili. Bukti pendaftaran diberikan dalam bentuk sertifikat.
Children with dual citizenship must be registered by their parents or legal guardians at the Immigration Office in accordance with their domicile. Proof of registration is issued in the form of a certificate.
ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA
CHILDREN WITH DUAL CITIZENSHIPPersyaratan:
Requirements:
Akta kelahiran anak
Child’s birth certificate
Akta perkawinan/buku nikah/akta cerai orang tua
Parents’ marriage certificate, marriage book, or divorce certificate
KTP dan KK penjamin (nama anak tercantum dalam KK)
Sponsor’s ID and Family Card (child must be listed)
Paspor kebangsaan asing anak (jika ada)
Child’s foreign passport (if available)
Paspor kebangsaan asing orang tua (jika anak belum memiliki paspor)
Parents’ foreign passport (if the child does not yet have one)
Pas foto terbaru Anak, Ayah, dan Ibu
Recent photo of the child, father, and mother
FASILITAS KEIMIGRASIAN
IMMIGRATION FACILITY (AFFIDAVIT)Fasilitas yang diberikan:
Facilities Provided:
-
Pembebasan dari kewajiban memiliki visa Exemption from visa requirements
-
Pembebasan dari kewajiban memiliki izin tinggal Exemption from stay permit requirements
-
Diperlakukan seperti WNI dalam hal pemberian tanda masuk dan keluar wilayah Indonesia Treated as Indonesian citizens in terms of entry and exit marks at immigration checkpoints
Fasilitas ini diberikan kepada Anak Berkewarganegaraan Ganda yang memiliki paspor kebangsaan asing.
This facility is granted to Children with dual citizenship who hold a foreign passport.
Persyaratan:
Requirements:
Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda
Children with dual citizenship registration certificate
Akta kelahiran anak
Child’s birth certificate
Akta perkawinan/buku nikah/akta cerai orang tua
Parents’ marriage certificate, marriage book, or divorce certificate
KTP dan KK penjamin (nama anak tercantum dalam KK)
Sponsor’s ID and Family Card (child must be listed)
Paspor kebangsaan asing anak
Child’s foreign passport
Paspor kebangsaan asing orang tua
Parents’ foreign passport
Pas foto terbaru Anak, Ayah, dan Ibu
Recent photo of the child, father, and mother