Kantor Imigrasi Kediri

Anak Berkewarganegaraan Ganda & Affidavit - iOS Style
Family & Dual Citizenship

ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA & AFFIDAVIT

CHILDREN WITH DUAL CITIZENSHIP & AFFIDAVIT

Anak Berkewarganegaraan Ganda wajib didaftarkan oleh orang tua atau wali kepada Kepala Kantor Imigrasi sesuai domisili. Bukti pendaftaran diberikan dalam bentuk sertifikat.

Children with dual citizenship must be registered by their parents or legal guardians at the Immigration Office in accordance with their domicile. Proof of registration is issued in the form of a certificate.

ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA

CHILDREN WITH DUAL CITIZENSHIP

Persyaratan:

Requirements:

Akta kelahiran anak Child’s birth certificate
Akta perkawinan/buku nikah/akta cerai orang tua Parents’ marriage certificate, marriage book, or divorce certificate
KTP dan KK penjamin (nama anak tercantum dalam KK) Sponsor’s ID and Family Card (child must be listed)
Paspor kebangsaan asing anak (jika ada) Child’s foreign passport (if available)
Paspor kebangsaan asing orang tua (jika anak belum memiliki paspor) Parents’ foreign passport (if the child does not yet have one)
Pas foto terbaru Anak, Ayah, dan Ibu Recent photo of the child, father, and mother

FASILITAS KEIMIGRASIAN

IMMIGRATION FACILITY (AFFIDAVIT)

Fasilitas yang diberikan:

Facilities Provided:

  • Pembebasan dari kewajiban memiliki visa Exemption from visa requirements
  • Pembebasan dari kewajiban memiliki izin tinggal Exemption from stay permit requirements
  • Diperlakukan seperti WNI dalam hal pemberian tanda masuk dan keluar wilayah Indonesia Treated as Indonesian citizens in terms of entry and exit marks at immigration checkpoints

Fasilitas ini diberikan kepada Anak Berkewarganegaraan Ganda yang memiliki paspor kebangsaan asing.

This facility is granted to Children with dual citizenship who hold a foreign passport.

Persyaratan:

Requirements:

Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda Children with dual citizenship registration certificate
Akta kelahiran anak Child’s birth certificate
Akta perkawinan/buku nikah/akta cerai orang tua Parents’ marriage certificate, marriage book, or divorce certificate
KTP dan KK penjamin (nama anak tercantum dalam KK) Sponsor’s ID and Family Card (child must be listed)
Paspor kebangsaan asing anak Child’s foreign passport
Paspor kebangsaan asing orang tua Parents’ foreign passport
Pas foto terbaru Anak, Ayah, dan Ibu Recent photo of the child, father, and mother