Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kediri Gelar Rakor TIMPORA Lintas Empat Kabupaten/Kota

Home > Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kediri Gelar Rakor TIMPORA Lintas Empat Kabupaten/Kota

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur - Novianto Sulastono
Kepala Kantor Imigrasi Kediri - Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra

KEDIRI – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2026 di Hall Grand Panglima, Kediri, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini diikuti anggota TIMPORA dari Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang, serta dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas instansi. Kegiatan yang untuk pertama kalinya melibatkan empat kabupaten/kota secara bersamaan ini bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan pertukaran informasi, dan mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan kolaborasi seluruh instansi tanpa ego sektoral. Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian pengawasan antara lain Kampung Inggris Pare, pondok pesantren, dan Bandara Internasional Dhoho. Sementara itu, Novianto Sulastono secara resmi membuka kegiatan sekaligus mengajak seluruh anggota TIMPORA memperkuat komunikasi, pengawasan langsung, dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Merdhi Berliano, terkait tren pelanggaran keimigrasian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta kinerja pengawasan orang asing. Sepanjang tahun 2026, Kantor Imigrasi Kediri mencatat 140 warga negara asing aktif di empat wilayah kerja, mengenakan 17 Tindakan Administratif Keimigrasian dengan 9 penangkalan, serta membentuk 3 Desa Binaan Imigrasi.

Diskusi dan tanya jawab turut membahas sejumlah isu, mulai dari kewarganegaraan ganda, pencegahan modus pengantin pesanan, kewajiban perusahaan melaporkan tenaga kerja asing, hingga pelaporan mahasiswa asing dan warga negara asing yang tinggal di tempat kos maupun kontrakan. Forum ini juga menjadi sarana mengidentifikasi kendala pengawasan serta merumuskan rencana tindak lanjut, termasuk pelaksanaan operasi gabungan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kediri berharap sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi semakin kuat sehingga pengawasan orang asing dapat berjalan lebih optimal. Kolaborasi tersebut menjadi komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara serta memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Inteldakim Kanim Kediri - Muhammad Merdhi Berliano

Penulis: Aulia Salfa Zerlina Makhfudhoh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message