Kantor Imigrasi Kediri

Adanya Fenomena Klaster Covid-19 Perkantoran, Menkumham Beri Arahan

Home > Adanya Fenomena Klaster Covid-19 Perkantoran, Menkumham Beri Arahan

[instagram url=https://www.instagram.com/p/CECmt2sDYJG/ hidecaption=true]

Selasa (18/08), Kepala Kantor dan pejabat struktural Kantor Imigrasi Kediri mengikuti arahan Menkumham, Yasonna H Laoly, terkait pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja Kemenkumham. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kemenkumham secara virtual melalui video teleconference.

Dalam arahanya, Menkumham menjelaskan bahwa dengan beroperasinya kegiatan perkantoran dan semakin tingginya penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini menciptakan klaster-klaster Covid-19 di perkantoran.

Untuk itu, Menkumham mengajak seluruh jajaran baik di tingkat pusat maupun UPT untuk lebih serius melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Covid-19 adalah tantangan nyata yang saat ini masih ada di sekitar kita. Dibutuhkan keseriusan semua kalangan agar tidak lengah dan bosan untuk tetap menjaga diri, keluarga, dan lingkungan kerja. Disiplin diri menerapkan pola hidup bersih, pysical distancing, serta mengenakan masker yang merupakan pola hidup Kebiasaan Baru saat ini.

Menyikapi fenomena klaster Covid-19 di perkantoran, lebih lanjut Menkumham meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk tertib dalam penerapan protap kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di lingkungan kerja, pemberian tambahan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, melakukan tes Covid-19 bagi pegawai, serta mengambil tindakan yang dibutuhkan jika mendapati adanya pegawai yang terjangkit Covid-19. Keselamatan bersama merupakan yang paling utama dengan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message