Kantor Imigrasi Kediri

KALEIDOSKOP 2021: Laporan Akhir Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kediri

Home > KALEIDOSKOP 2021: Laporan Akhir Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kediri

[instagram url=https://www.instagram.com/p/CYQHlcjvf8m/ hidecaption=true]

Kediri (03/01). Semenjak pandemi Covid-19 menerjang Indonesia, dengan berbagai keterbatasan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik dalam permohonan pembuatan paspor bagi WNI maupun pengurusan perijinan tinggal bagi WNA, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Di tahun 2021, Kantor Imigrasi Kediri berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan melakukan pelayanan Eazy Passport ke 4 tempat berbeda. Pelayanan ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat paspor tetapi belum ada waktu untuk pergi ke Kantor Imigrasi.

Dalam pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mengalami penurunan dalam penerbitan paspor pada tahun 2021 sejumlah 10.606 buku, lebih rendah 6,6% dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 11.358 buku. Trend penurunan ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh WNI dikarenakan adanya pelarangan masuk ke negara tujuan.

Meskipun di tahun 2021 beberapa negara sudah memperbolehkan orang asing untuk masuk, tetapi negara-negara tersebut masih menerapkan protokol kesehatan berupa karantina terlebih dahulu sebelum dapat bebas berkeliling di negara tersebut.

Kantor Imigrasi Kediri pada tahun 2021 menolak 163 permohonan, naik 115% dibandingkan tahun 2020 sebesar 76 permohonan. Itu dikarenakan beberapa pemohon tidak mengatakan kepada petugas bahwa sudah memiliki paspor sebelumnya dan belum jelas tujuan dalam penggunaan paspor tersebut.

Untuk pelayanan WNA, di tahun 2021 juga mengalami penurunan penerbitan ijin tinggal dibandingkan pada tahun 2020, seperti ITK tahun 2021 sebesar 71 penerbitan, untuk ITAS sebesar 228 penerbitan dan ITAP sebesar 4 penerbitan. Di tahun 2021, Kantor Imigrasi Kediri melakukan penindakan keimigrasian bagi WNA sebanyak 7 orang dengan pelanggaran penyalahgunaan ijin tinggal.

Akhir tahun 2021 kemarin, Kantor Imigrasi Kediri mendapatkan 2 penghargaan. Pada peringatan Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember 2021, untuk kedua kalinya, Kantor Imigrasi Kediri kembali memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang ditandatangani oleh Menkumham RI.

Kemudian pada 14 Desember 2021, Kantor Imigrasi Kediri mendapat penghargaan sebagai Peringkat I Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Paling Tepat, Lengkap, dan Benar T.A. 2021 kategori Pagu UP di Bawah 10 Miliar. Piagam penghargaan diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message