[instagram url=https://www.instagram.com/p/CGj6ZJbjbGX/ hidecaption=true]
Hari ini (20/10), Kantor Imigrasi Kediri bersama dengan Kesbangpol Kab Kediri, Disnaker Kab Kediri, Kejaksaan Kab Kediri, Kodim 0809, serta Polres Kediri melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing terhadap perusahaan yang mempekerjakan orang asing di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam operasi gabungan tersebut, perusahaan-perusahaan yang dikunjungi bersikap sangat kooperatif dan tidak ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal WNA.
Operasi Gabungan tersebut merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing (Timpora) khususnya di wilayah Kabupaten Kediri.