KEDIRI/JOMBANG – Kamis (27 Juni 2019). Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur memimpin kegiatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri.
Target awal Kawasan Produksi Gudang Garam, petugas menuju pabrik SKT dan dilanjutkan menuju pabrik SKM. Turut serta Plt. Kadivim, Kadivmin, Kabag Umum, dan Kalapas Kediri mengikuti kegiatan pengawasan kali ini.
Dalam kegiatan ini, Kakanim Kediri juga turut memeriksa dokumen tenaga kerja asing yang bekerja di Gudang Garam. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran ijin tinggal oleh tenaga kerja asing Gudang Garam.
Setelah dari Kediri, Kakanwil, Plt. Kadivim, Kadivmin, Kabag Umum, dan Kakanim Kediri jajaran melanjutkan operasi pengawasan orang asing di perusahaan CJI yang berlokasi di Jombang.
Beberapa tenaga kerja asing yang semua berasal dari Korea Selatan ini telah diperiksa dokumen dan ijin tinggalnya.
Petugas juga berkeliling melihat lokasi pabrik yang akan melakukan pembuatan pabrik baru di lokasi saat ini. Dalam pemeriksaan tidak ditemukan penyalahgunaan ijin tinggal tenaga kerja asing.