Kediri – Kamis (20 Juni 2019). Perwakilan Kantor Imigrasi Kediri, Bapak Heriyanto, diundang menjadi salah satu narasumber Kegiatan Fasilitasi Bimbingan dan Pembinaan Antar Kerja Antar Negara (AKAN), Pencegahan PMI Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Disnaker Kabupaten Kediri di Balai Desa Karangrejo Kec Kandat Kab Kediri dan dihadiri warga sekitar.
Pada acara tersebut, Bapak Heriyanto memaparkan seputar paspor, Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan persyaratan mengajukan paspor untuk bekerja ke luar negeri.