Jombang, 18 Juni 2026 – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Koordinasi TIMPORA pada Kamis (18/6) di Hotel Yusro Kabupaten Jombang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh anggota TIMPORA dari berbagai instansi terkait. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kabupaten Jombang, Bapak Purwanto. “Pelaksanaan TIMPORA harus dijalankan semaksimal mungkin agar Republik Indonesia tetap aman dan kondusif. Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam pertukaran berbagai informasi secara cepat, akurat, dan berkesinambungan. Dengan demikian, setiap langkah pengawasan maupun penanganan permasalahan terkait orang asing dapat dilaksanakan secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Purwanto.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Muhammad Merdhi Berliano, menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas warga negara asing (WNA) di berbagai sektor, seperti pariwisata, pendidikan, dan investasi, menuntut pengawasan yang semakin optimal. Oleh karena itu, ia mengharapkan peran aktif seluruh anggota TIMPORA untuk terus memperkuat komitmen,n koordinasi, dan kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. “Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik melalui pengawasan rutin maupun dalam penanganan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi meliputi percepatan pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas WNA, rencana pelaksanaan operasi gabungan lintas instansi, upaya penegakan ketertiban umum serta penindakan terhadap WNA yang mengganggu ketertiban masyarakat, administrasi kependudukan WNA di wilayah Kabupaten Jombang, serta pengawasan terhadap keberadaan WNA pada sektor pariwisata. Sesi diskusi dan tanya jawab berakhir pada pukul 12.00 WIB. Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi TIMPORA Kabupaten Jombang berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala. Melalui kegiatan ini, seluruh anggota TIMPORA berhasil memperkuat komitmen kolaboratif dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta tertib administrasi keimigrasian di Kabupaten Jombang.
Kantor Imigrasi Kediri menegaskan bahwa pengawasan orang asing yang dilakukan melalui sinergi antarinstansi tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan tindakan keimigrasian dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan layanan dan pengawasan keimigrasian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.



