[instagram url=https://www.instagram.com/p/B91Dp–FeSQ/?igshid=oeuf6g7x9ykr hidecaption=true]
Kediri (17/03). Siang ini, pejabat struktural Kanim Kediri mengikuti pengarahan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Jhoni Ginting, dan para Pimti Ditjen Imigrasi melalui saluran video teleconference.
Pengarahan melalui video teleconference ini diikuti UPT Imigrasi baik dari Divisi Imigrasi, Kantor Imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Bapak Jhoni Ginting meminta jajaran Imigrasi agar lebih serius dan kompak dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 khususnya pada TPI bandara/pelabuhan dan Kantor Imigrasi.
Beliau berpesan agar penggunaan alat kesehatan dan SOP Pelayanan sesuai isi “Surat Edaran Ditjen Imigrasi Tentang Pencegahan Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi” untuk dilaksanakan.
Selain itu, dalam teleconference ini juga dibahas tentang petunjuk teknis & ketentuan berdinas dari rumah bagi pegawai merujuk “Surat Edaran Sekjen Kemenkumham RI Tentang Pemberitahuan Berdinas dari Rumah (Work From Home) di Lingkungan Kemenkumham”.