Kantor Imigrasi Kediri

Imigrasi Kediri Mengamankan 4 (empat) Orang Asing Berkewarganegaraan RRC

Home > Imigrasi Kediri Mengamankan 4 (empat) Orang Asing Berkewarganegaraan RRC

Pada hari Kamis (22/11) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, melakukan Operasi Gabungan pengawasan orang asing. Dalam operasi tersebut petugas gabungan mengamankan 4 (empat) orang Warga Negara Asing asal China yang melakukan aktifitas di Perusahaan di wilayah Jombang.

Operasi gabungan ini dilakukan setelah melakukan pengawasan di wilayah tersebut dan mendapatkan informasi adanya keberadaan orang asing di wilayah tersebut yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing yang tiba di wilayah Ex PT.VOLMA di Jl. Raya Sumobito Km. 2-C Dusun Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Bahwa ke empat orang asing tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Atas dasar itu, ke empat warga negara China tersebut diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri guna pendalaman lebih lanjut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message