NGANJUK – Pengawasan orang asing tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya peran dari masyarakat serta andil dari instansi di daerah. Kabupaten Nganjuk yang merupakan salah satu dari wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kediri juga diketahui adanya keberadaan orang asing di sana.
Sebagaimana diketahui, beberapa perusahaan yang berada di Kabupaten Nganjuk mempekerjakan orang asing sebagai tenaga ahli. Disamping itu, ada beberapa WNA yang menetap dan menikah dengan warga Nganjuk.
Guna meningkatkan pengawasan orang asing di daerah tersebut, Kantor Imigrasi Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) se-Kabupaten Nganjuk hari ini, Jumat (28/10).
Rakor dihadiri perwakilan forkopimda se-Kabupaten Nganjuk yang tergabung sebagai Tim Pengawasan Orang Asing. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Front One Nganjuk ini diselenggarakan untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam tugas bersama mengawasi orang asing.
Selain itu, dalam rapat ini juga dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi terbaru terkait kebijakan ijin tinggal orang asing di Indonesia serta isu-isu terkini yang sedang berkembang di Kabupaten Nganjuk.
#RapatTIMPORA #TIMPORA #PengawasanOrangAsing #Nganjuk #ImigrasiKediri