Kantor Imigrasi Kediri

Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Home > Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Dalam hal lalu lintas Orang Asing serta keberadaan dan kegiatannya di wilayah Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia menerapkan Kebijakan Selektif (selective policy). Esensi dari kebijakan ini merupakan landasan utama dari setiap peraturan Keimigrasian bagi Orang Asing, yaitu hanya Orang Asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

Selain penjamin (sponsor) yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijaminnya, pemilik/pengurus tempat penginapan atau perorangan juga memiliki kewajiban yang sama pentingnya, yaitu memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapan atau tempat tinggalnya. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Imigrasi meminta pelaporan Orang Asing dari setiap pemilik/pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing ini dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Menindaklanjuti permintaan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut, kantor Imigrasi Kediri melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dengan Narasumber Kepala Divisi Keimigrasian bapak Lucky Agung Binarto,SH., CN., MH dan Kepala Kantor Imigrasi Kediri, bapak Muhammad Tito Andrianto,SH., MH pada hari Selasa tanggal 18 April 2017 bertempat di Grand Panglima Resto, Jl. Panglima polim No 25 Kediri dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari hotel, penginapan dan perusahaan yang memiliki mess serta tempat penginapan lainnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri.

Dengan diadakannya acara sosialisasi APOA ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai prosedur pelaporan dan pengisian data pada Aplikasi mengenai keberadaan WNA di setiap penginapan, mes perusahaan dan tempat tinggal lainnya, sehingga dapat diperoleh data yang akurat mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message