[instagram url=https://www.instagram.com/p/CMo4G4lrm7A/ hidecaption=true]
Sehari setelah rapat koordinasi, anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Kediri grecep melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kota Kediri, Jumat (19/03).
Awalnya, anggota TIMPORA yang terdiri dari beberapa instansi di wilayah Kota Kediri menjadikan Kantor Imigrasi Kediri sebagai titik kumpul guna berkoordinasi serta menyusun strategi. Kemudian anggota TIMPORA meluncur bersama menuju lokasi yang akan dilakukan pengawasan orang asing.
Menjadi target pertama operasi gabungan pengawasan orang asing tersebut adalah sebuah kampus di Kota Kediri. Dimana dari sekitar 20 orang mahasiswanya yang berwarga negara asing dilaporkan oleh masyarakat setempat ada yang sering mabuk-mabukan dan melanggar peraturan lalu-lintas sehingga hal tersebut dianggap meresahkan warga.
Lokasi berikutnya adalah sebuah perumahan dimana anggota TIMPORA mendapat laporan tentang keberadaan seorang warga negara asing yang tinggal tidak sesuai dengan yang telah dilaporkan.
Selanjutnya, anggota TIMPORA mendatangi sebuah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Dikarenakan TKA tersebut tidak sedang berada ditempat, anggota TIMPORA Kota Kediri meminta pihak perusahaan sebagai sponsor untuk lebih aktif melaporkan keberadaan TKA yang mereka pekerjakan.
Operasi gabungan pengawasasan orang asing oleh TIMPORA Kota Kediri tersebut merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing. Walaupun harus tegas dalam penegakan aturan, yang ditekankan dalam operasi gabungan pengawasan orang asing tersebut adalah pelaksanaannya dilaksanakan secara persuasif, tidak represif, serta dengan memperhatikan protokol kesehatan.