Kantor Imigrasi Kediri

Direktur Intelijen Keimigrasian Beri Pengarahan kepada UPT Keimigrasian di Jawa Timur

Home > Direktur Intelijen Keimigrasian Beri Pengarahan kepada UPT Keimigrasian di Jawa Timur

Surabaya – Ratna Pristiana Mulya, Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (04/03) berada di Kantor Imigrasi Surabaya untuk memberikan pengarahan kepada Kepala UPT Keimigrasian dan pejabat struktural di wilayah Jawa Timur. Hadir dari Kantor Imigrasi Kediri diwakili oleh Kepala Kantor Erdiansyah berserta perwakilan pejabat strukural Kanim Kediri.

Dalam pengarahan tersebut, RP Mulya kembali mengingatkan bahwa salah satu tugas utama Imigrasi adalah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing yang berada di wilayah Indonesia. Untuk itu, beliau meminta seluruh jajaran menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SOP dan norma yang berlaku. Ditjen Imigrasi telah lama menerapkan e-government, apa yang dilakukan petugas di lapangan dapat terpantau dari pusat melalui sistem yang ada.

Bersamaan dengan hal tersebut juga disampaikan serangkaian kebijakan visa dan izin tinggal keimigrasian serta penegasan kembali Surat Edaran Dirjen Imigrasi No. IMI-1555.GR.01.01 tahun 2020 tentang Kebijakan Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam sosialiasi tersebut disampaikan terkait kebijakan visa on shore bagi orang asing yang stranded di Indonesia atau orang asing yang tidak memungkinkan untuk kembali ke negara asalnya.

[instagram url=https://www.instagram.com/p/CL_jU2sr6IK/ hidecaption=true]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message