Kantor Imigrasi Kediri

Rakor Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Keimigrasian di Wilayah Jatim

Home > Rakor Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Keimigrasian di Wilayah Jatim

Surabaya – Rabu (03/03), Kepala Kantor Imigrasi Kediri Erdiansyah menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga di Wilayah Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kumham Jatim dan dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian, Direktur Intelkim, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.

Ketika menyampaikan sambutannya, Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Agus Widjaja mengatakan bahwa saat ini terdapat 126 perjanjian kerjasama (PKS) pada UPT Keimigrasian tetapi hanya sedikit yang masih aktif. Untuk itu, PKS yang ada tersebut perlu untuk segera dilakukan review khususnya yang berhubungan dengan pembentukan UKK.

Diantara perjanjian kerja sama tersebut terdapat yang mengikat Ditjen Imigrasi maupun masing-masing satuan kerja di wilayah. Beliau mengarapkan satuan kerja dapat mengetahui dan dapat melaksanakannya. Selain itu diharapkan akan terwujud sinergi antara perjanjian kerjasama di daerah dengan kebijakan pusat.

[instagram url=https://www.instagram.com/p/CL8xjP6rMtq/ hidecaption=true]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message