Kantor Imigrasi Kediri

Kanim Kediri Menjadi Narasumber Sosialisasi AKAN Bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri

Home > Kanim Kediri Menjadi Narasumber Sosialisasi AKAN Bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri

[instagram url=https://www.instagram.com/p/B9oL3IKlwcY/?igshid=6d2n0dzc7zgt hidecaption=true]

Kediri (12/03). Selama dua hari ini (11-12 Maret 2020), Kantor Imigrasi Kediri kembali diundang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri untuk menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi Antar Kerja Antar Negara (AKAN).

Pada hari pertama, kegiatan berlangsung di Desa Kunjang Kecamatan Ngancar Kab Kediri dan pada hari kedua berlangsung di Desa Bendosari Kecamatan Kras Kab Kediri. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri tokoh masyarakat dan warga setempat.

Menjadi narasumber kegiatan tersebut, dua pegawai Kantor Imigrasi Kediri, Bapak Heriyanto dan Ibu Hertina Dinda Permata, menyampaikan materi terkait keimigrasian khususnya peran dan upaya Ditjen Imigrasi dalam pencegahan human trafficking dan pencegahan Pekerja Migran Indonesia yang Non-Prosedural.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber Kanim Kediri menekankan bahwa pengajuan paspor dengan tujuan bekerja ke luar negeri diwajibkan memiliki surat rekomendasi untuk kerja ke luar negeri dari Disnaker dan memiliki ID TKI yang sudah terdaftar sebelum proses paspor.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

More Posts

Share:

Send Us A Message